Dua Pemalak Jalanan Akhirnya Diamankan Polres Tulangbawang

ilustrasi
Share :
ilustrasi
ilustrasi

ragamlampung.com — Dua pemalak jalan yang biasa beroperasi di jembatan Kampung Pedalaman, Kecamatan Gedong Aji, Kabupaten Tulangbawang, akhirnya diamankan polisi. Modus kedua tersangka berpura-pura ada perbaikan jembatan.

Keduanya yang sudah beroperasi selama dua bulan itu, kerap meminta uang kepada pengendara yang melintas di jalan itu mulai Rp15 ribu sekali lewat.

Kasat Reskrim Polres Tulangbawang AKP Efendi mengatakan, kedua pelaku itu meminta uang secara paksa kepada setiap pengendara, jika tidak dipenuhi permintaannya, tak segan-segan melakukan kekerasan. “Bahkan sampai memukul pengendara yang menolak memberi uang sesuai permintaan,” kata dia, Rabu (19/10/2016).

Saat penangkapan, polisi berhasil menyita uang sebanyak Rp36 ribu, yang diduga hasil pemerasan. Kedua pelaku kini ditahan di Polres Tulangbawang.

Efendi mengatakan, pihaknya langsung menindaklanjuti laporan dan keresahan warga terkait tindakan dua preman tersebut. “Tim Tekab 308 Polres Tuba akhirnya menangkap mereka. Tindakan kedua tersangka itu sudah meresahkan warga,” kata dia. (ar)

Share :