ragamlampung.com — Pengguna media sosial di Kabupaten Mesuji, kini resah dengan keberadaan akun bodong yang selalu membuat berita fitnah, menghina , dan mengancam. Beberapa warga di antaranya tidak nyaman lagi menggunakan media sosial, seperti Facebook.
“Akun bodong itu sesukai hati bertindak di media sosial, tidak mengindahkan norma-norma, dan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” kata seorang pengguna di Berasan Makmur, Rabu (19/10/2016).
Keberadaan akun bodong itu sudah menimbulkan korban, pengguna Facebook yang memercayai berita fitnah atau menghina terhadap pengguna lain.
Mereka berharap aparat penegak hukum turun tangan bertindak dan memproses pemilik akun bodong tersebut. Jika terus dibiarkan, dikhawatirkan tidak hanya jatuh korban pengguna media sosial sebenarnya, tapi keresahan di masyarakat yang bisa berujung konflik.
“Semoga aparat hukum bertindak. jangan dibiarkan hal ini, akun bodong ini makin menjamur dan merasa merdeka di Facebook,” kata seorang pengguna medsos Facebook. (gst)
Leave a Reply