ragamlampung.com — Masyarakat Kabupaten Mesuji menyambut gembira menerima sertifikat yang baru diterbitkan secara massal oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Tulang Bawang. Ada 1.000 sertifikat yang diserahkan langsung Bupati Mesuji Khamami, di rumah dinasnya, Kamis (20/10/2016).
Masyarakat yang memperoleh sertifikat itu berasal dari delapan desa di tiga kecamatan se-Kabupaten Mesuji. Yakni, di Kecamatan Mesuji Timur terdapat tiga desa, yakni, Margojadi sebanyak 150 sertifikat, Desa Margo Jaya (250), dan Desa Tebing Karya Mandiri (100).
Kecamatan Tanjung Raya terdapat tiga desa, yakni Desa Sri Tanjung (100), Desa Tanjung Harapan (100), dan Desa Bangun Jaya (100). Kecamatan Way Serdang terdapat satu desa yakni, Desa Labuhan Mulya (100), dan terakhir Kecamatan Rawa Jitu Utara di Desa Sungai Sidang (100).
Sertifikat tersebut merupakan Program Proyek Operasional Nasional Agraria (Prona) di Kantor Pertanahan Kabupaten Tulang Bawang. Secara simbolis, Khamami didampingi Yusril. Kepala Saksi Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Tulang Bawang, menyerahkan sertifikat tersebut.
Khamami menyambut baik terselenggaranya Program Prona Sertifikat tersebut karena mampu mencegah permasalahan pertanahan seperti sengketa tanah. Sertifikat itu juga akan meningkatkan status kepemilikan tanah di mata hukum yang lebih kuat.
“Sertifikat sangat berharga, karena itu jaga sertifikat yang diterima ini. Jangan mudah meminjamkan sertifikat tanah kepada orang lain,” kata bupati. (ar)
Leave a Reply