ragamlampung.com -– Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin mengimbau umat Muslim tidak terprovokasi polemik penistaan agama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ia minta umat menahan diri dan menyerahkan proses penegakan hukum kepada Polri.
“Ahok yang dituduh terkait penistaan agama, tapi yang bersangkutan sudah meminta maaf. Jangan dipolitisasi. Justru kita sebagai Islam kalau dia sudah meminta maaf, ya baiknya kita maafkan. Yang penting jangan diulang lagi,” kata Din, Minggu (23/10/2016).
Menurut Din, perkataan Ahok memang cukup provokatif. Namun, umat muslim harus melihat bahwa Islam mengajarkan umatnya untuk saling memaafkan.
“Memang ucapan itu bisa dianggap sebagai kekerasan verbal dalam kata-kata. Tapi kita sebagai umat muslim tidak boleh membalas dengan kekerasan. Apalagi kekerasan dibalas kekerasan bisa menimbulkan kekisruhan sosial,” katanya.
Dia meminta agar masyarakat menyerahkan proses hukum kepada Polri. Dia meyakini, Polri akan tetap memproses Ahok sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Dengan demikian selesai masalah tidak perlu ribut-ribut. Tidak perlu ada pengerahan massa. Tidak perlu memaksakan kehendak. Kita berdamai saja. Karena apa? Karena kita adalah majemuk yang berbangsa dan negara,” katanya.
Mengenai akan adanya demo akbar mengenai Ahok, Din menyerahkannya kepada masyarakat. Menurutnya, hal tersebut merupakan hak masyarakat menyampaikan aspirasinya. Namun dia menegaskan, aksi demonstrasi tidak mengedepankan kekerasan. (ar)
Leave a Reply