Pemda Lampung Didorong Kembangkan Bisnis Perhutanan Sosial

ilustrasi
Share :
ilustrasi
ilustrasi

ragamlampung.com – Pemerintah Provinsi Lampung didorong untuk mengembangkan potensi bisnis perhutanan sosial.

Berdasarkan kajian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), areal di Gedong Wani, Kabupaten Lampung Selatan seluas 9.752 hektare (ha), memiliki potensi perhutanan sosial lewat skema hutan tanaman rakyat (HTR)

Potensi lahan HTR di kawasan itu baru efektif dikelola seluas 5.812 ha untuk delapan unit koperasi HTR.

Menteri LHK Siti Nurbaya mengajak masyarakat untuk menjadi komunitas produktif dan berbisnis secara sistematis guna mengurangi ketimpangan sosial.

“Yang disiapkan pertama adalah terkait wilayah, masyarakat diminta menjadi kelompok. Selanjutnya bagaimana gubernur dan bupati mengintegrasikan semuanya,” ujarnya dalam keterangan tertulis, yang dilansir Senin (24/10/2016).

Siti menjelaskan, bila kalkulasi biaya tanam selama lima tahun sekitar Rp40 juta/ha, maka keuntungan bersih dari tanaman pokok semisal kayu dengan agroforestry seperti jagung, kedele, kacang hijau mencapai Rp9,844 juta. (ar)

Share :