ragamlampung.com — Sebuah rumah di Desa Sungai Cambai, Kecamatan Mesuji Timur, Mesuji, musnah dilalap api. Kejadian pada Senin (31/10/2016) malam sekitar pukul 19.30 WIB.
Menurut saksi mata di tempat kejadian, Ali (35), yang juga warga desa setempat, rumah tersebut milik warga bernama Muhdasir. Kobaran api sangat besar sehingga meluluhlantakan seluruh bangunan. Namun, warga berhasil memadamkannya dengan mesin pompa air sehingga api tidak menjalar ke rumah warga lainnya.
“Alhamdulillah api dapat dipadamkan tapi saat itu yang tersisa hanya puing-puing. Kami belun tahu sebab kebakaran, tapi diduga dari obat nyamuk bakar,” katanya.
Anggota Polsek Mesuji Timur datang saat api sudah padam dan langsung ikut membantu kejadian tersebut. (gst)
Leave a Reply