ragamlampung.com -– Demo 4 November 2016 dikabarkan mengarah ke penggulingan Presiden Jokowi jika proses kasus penistaan agama dengan terlapor Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berjalan lambat.
Menyikapi kabar penggulingan Jokowi, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan bahwa hal itu merupakan perbuatan makar. Polisi tidak akan membiarkan makar terjadi di Tanah Air.
“Nggak bisa. Itu makar namanya. Makar tidak boleh. Kita udah komit, kami dari Polri, tak ada namanya pengambil alihan kekuasaan, makar yang dilakukan secara inkonstitusional,” tegas Tito, Senin (31/10/2016).
Tito menegaskan Polri tetap pada doktrin setia kepada negara dan pimpinan yaitu Presiden Jokowi. Selain itu, dirinya juga berpendapat yang sama dengan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo yang berkomitmen mendukung kemajemukan dan persatuan bangsa.
“Kita akan lindungi dan mengayomi masyarakat. Itu (makar) akan jadi preseden buruk bagi kita,” kata Kapolri.
Presiden RI Joko Widodo memerintahkan aparat bersiaga dan bekerja secara profesional guna mengantisipasi aksi unjuk rasa yang akan digelar pada 4 November 2016.
Setelah acara Peringatan Hari Menabung Sedunia Tahun 2016 di Plenary Hall, Jakarta Convention Center, Senin pagi, secara resmi Presiden Jokowi angkat bicara merespons aksi unjuk rasa pada tanggal 4 November 2016.
“Demonstrasi adalah hak demokratis warga, tetapi bukan hak memaksakan kehendak dan bukan hak untuk merusak,” katanya.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah akan menjamin hak menyampaikan pendapat, tetapi juga akan mengutamakan ketertiban umum. “Aparat keamanan sudah saya minta bersiaga dan melakukan tugas secara profesional jika ada tindakan anarkis oleh siapa pun,” katanya. (ar)
Leave a Reply