ragamlampung.com — Jumlah warga Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) yang mencari pekerjaan ke luar negeri menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) melalui jalur ilegal, diperkirakan meningkat.
Penyebabnya, kondisi ekonomi daerah yang terpuruk setelah harga komoditas utama pertanian daerah itu seperti singkong dan karet anjlok. Ditambah lagi, gaji bekerja di luar negeri lebih besar.
Kabid Penempatan dan Pelatihan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Tubaba, Barmawi, mengatakan, pihaknya pun mengintensifkan sosialisasi dan imbauan kepada warga yang mengurus ketenagakerjaan melalui perusahaan penyalur TKI yang resmi, sehingga kecil kemungkinan terjadi masalah.
“Cara menilai penyalur TKI resmi itu dari pengurusan administrasinya, salah satunya mengurus administrasi melalui kita (Disnakertran). Kalau ditemukan pengurusan administrasi tidak melalui kita, itu sudah jelas ilegal,” kata Barmawi, Selasa (1/11/2016).
Sebenarnya, kata dia, warga sangat mudah mengurus administrasi TKI dengan cara legal. “Cukup beberapa dokumen ketenagakerjaan, seperti identitasnya lengkap, pengisian dokumen yang kita persiapkan juga mudah. Tidak menyita waktu lama. Sehari sudah jadi, dan semuanya gratis,” katanya.
Ia juga sudah meminta kepada aparatur pemerintahaan tingkat kecamatan dan tingkat desa berperan aktif terhadap warganya yang hendak berangkat bekerja ke luar negeri. “Paling tidak tingkat di bawah tahu keberadaan penyalurnya,” katanya. (ar)
Leave a Reply