ragamlampung.com — Seorang istri siri mencuri uang suaminya sebesar Rp910 juta. Uang tersebut sempat dipakai untuk membeli mobil, dan barang-barang lainnya.
Aulia Safitri (24), warga Jalan Ketintang, Surabaya, kabur ke berbagai kota di Jawa Timur, dan petualangannya terakhir di Lampung dihentikan Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Pencurian terjadi pada 22 Agustus 2016 lalu, ketika korban baru mengambil uang tunai dari bank sebesar Rp910 juta. Uang tersebut hasil kerja M menyelesaikan proyek di Pemkot Batu.
Melihat suaminya membawa uang banyak, tersangka masuk kamar. Kepada suaminya, tersangka mengaku sakit dan belum makan. Tersangka lalu menyuruh suaminya membelikan obat dan makan.
“Saat korban keluar untuk membeli makan dan obat, tersangka kabur membawa uang it,” kata Kompol Bayu Indra Wiguno, Wakil Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Rabu (2/11/2016).
Tersangka membawa kabur dibantu saudara laki-lakinya, MI, yang saat ini masih menjadi buron.
“Setelah dilakukan pengejaran, akhirnya kami menangkap tersangka di Lampung. Kita juga masih mengejar saudara laki-laki tersangka yang membantu aksi kejahatan ini,” kata Bayu.
Kepada penyidik, tersangka mengaku uang yang dibawa kabur dipakai membeli mobil baru Honda HRV seharga Rp 281.350.000 dan mobil Daihatsu Terios seharga Rp 210 juta. “Saya khilaf,” kata Aulia kepada penyidik.
Uang itu juga digunakan untuk membeli satu unit televisi, dispenser, rice cooker, kompor gas, handphone, dan membuka rekening baru di salah satu bank. (ar)
Leave a Reply