ragamlampung.com — Sebanyak 11 situs diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika karena dinilai telah menyebarkan konten berbau suku, agama, ras, antar-golongan (SARA) dan radikalisme.
Situs tersebut yakni lemahirengmedia.com, portalpiyungan.com, suara-islam.com, smstauhiid.com, beritaislam24h.com, bersatupos.com, pos-metro.com, jurnalmuslim.com, media-nkri.net, lontaranews.com, nusanews.com.
“Per hari ini kami blokir karena urgent. Isinya berkaitan SARA, radikalisme, itu hasil kolaborasi dan laporan dari berbagai institusi dan masyarakat,” kata Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Noor Iza, dilansir rimanews, Kamis (3/11/2016).
Pemblokiran itu juga dilakukan untuk mengantisipasi aksi demonstrasi 4 November 2016. “Salah satunya untuk mengantisipasi hate speech, tak hanya situs, kami juga memblokir 30 akun di Twitter dan Facebook. Itu semua atas laporan masyarakat,” kata Noor.
Setelah pemblokiran, sejumlah pengelola situs tersebut menghubungi kemkominfo. “Mereka meminta agar situs mereka dipulihkan lagi. Memang bisa dipulihkan, asalkan mereka berkomitmen untuk tidak menyebarkan konten-konten yang melanggar aturan,” katanya. (ar)
Leave a Reply