ragamlampung.com — Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara bersama Wakil Bupati Sri Widodo turun langsung ke lapangan melakukan razia terhadap kendaraan bertonase besar. Razia dilakukan di beberapa titik Jalan Ahmad Akuan Sribasuki yang merupakan jalur kota.
Saat itu, bupati langsung menghentikan truk-truk bemuatan besar yang melintasi Jalan Ahmad Akuan Sribasuki.
“Kalau truk-truk muatan berat melintasi jalan ini, cepat rusak jalan kita. Kita kan sudah ada kesepakatan bersama, bahwa truk besar tidak lewat jalur ini. Jalur yang boleh dilewati kendaraan bermuatan melebihi tonase seharusnya melewati jalur dari Ratu Alamsyah Perwira menuju Wonogiri. Setelah itu dapat dilanjutkan melalui Jalan Rejosari,” kata Bupati Agung, saat berdialog dengan sopir truk, Senin (7/11/2016).
Wakil Bupati Sri Widodo yang juga merazia di Jalan Ahmad Akuan Payan Mas mengatakan, dari hasil razia itu, Polres Lampura langsung melakukan penindakan, yakni penilangan sebagai efek jera.
“Ini salah satu sanksi tegas yang diberikan kepada sopir, karena kita bersama Polres sudah memberikan imbauan dan mereka masih bandel. Kita tidak pandang bulu atau tebang pilih mobil truk yang melanggar akan ditilang,” katanya.
Usai razia, bupati dan wakil bupati langsung rapat dengan Satpol PP, Polres, Dishub, dan Dinas Pekerjaan Umum. Bupati menginstruksikan pemantauan dilakukan tiap hari.
“Masyarakat ingin jalan kota ini terpelihara baik, kendaraan yang melintas sesuai tonasenya, sehingga awet. Kalau modelnya seperti ini, maka diperbaiki di sini, di sana rusak. APBD kita bisa habis hanya untuk perbaiki jalan. Kita minta Dinas PU mengecek jalan tiap hari, supaya jalan kota ini terawat baik,” kata Widodo. (ar)
Leave a Reply