ragamlampung.com — Penetapan status tersangka calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, ternyata tidak hanya menarik perhatian masyarakat Indonesia, tapi juga dunia. Berbagai media asing Barat maupun Timur Tengah juga ikut banyak memberitakan status Ahok sebagai tersangka.
Salah satu media asing yang ikut memberitakan status Ahok adalah Reuters. Media yang bermarkas di London ini menaikkan berita dengan judul “Indonesia police to pursue blasphemy case against capitals Christian governor as tension simmers”. Sementara New York Times menurunkan artikel berjudul “Indonesia Says Jakartas Christian Governor is Suspected of Blasphemy”.
Berbeda dengan ABC News. Dalam laporannya yang berjudul “Jakarta Governor Ahok suspect in blasphemy case, Indonesian police say”, ABC News menyebutkan bahwa Gubernur Jakarta sebagai tersangka dalam kasus penistaan itu tidak lama lagi akan menghadapi persidangan di pengadilan.
Sementara itu, salah satu media besar Timur Tengah Al Jazeera menurunkan berita utama berjudul “Jakartas governor named suspect in blasphemy case”. Media yang berpusat di Qatar tersebut juga membahas demonstrasi yang terjadi pada tanggal 4 November lalu.
Namun Aljazeera menilai pihak kepolisian di Indonesia sangat berhati-hati dalam menangani kasus penistaan agama tersebut. (ar)
Leave a Reply