Panwaskab Petakan Zona Merah Pilkada

Share :

panwas
ragamlampung.com – Pemetaan daerah zona merah pada pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) tahun 2016 di lima kabupaten di Lampung, mulai dilakukan oleh panitia pengawas kabupaten (panwaskab) tiap daerah.

Ketua Panwas Tulang Bawang Barat, Midiyan mengatakan, pihaknya mulai melakukan pemetaan zona merah. Zona merah di daerahnya bukan karena gesekan antarmasyarakat namun lebih cendrung pengawasan pada data pemilih.

“Insya Allah daerah kita aman. Daerah Kecamatan Tulangbawang Udik menjadi prioritas utama pengawasan daftar pemilih tetap (DPT). Misalnya, sering bermasalah tekait pendataan masyarakat di sana,” katanya, Minggu (24/07/2016)

Di Kecamatan Gunung Terang dan Gunung Agung akan diawasi dalam melakukan pedataan. Untuk daerah yang berbatasan dengan kabupaten lain seperti Kabupaten Lampung Utara, misalnya akan diperhatikan. “Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, kami imbau panwascam dan jajaran di bawahnya harus super ketat melakukan pengawasannya ke masyarakat. Kita juga kemarin selektif memilih petugas,” katanya.

Ketua Panwaskab Mesuji, Apri Susanto menggatakan sejauh ini pihaknya melakukan antisipasi pencegahan melalui sosialisasi pemilukada kepada masyarakat. Pihaknya juga akan fokus mengawasi 9 kampung tua di sana.

“Saat ini kita tak hentinya memberikan masukan dan informasi kepada masyarakat apabila melakukan hal ini, akibatnya akan seperti ini. Kita juga selalu memberi informasi kepada kepala desa dan perangkat desa mengenai regulasi pemilukada,” katanya.

Selanjutnya pihaknya juga akan terus melakuan pemantauan pada 9 kampung tua yang ada di Kabupaten Mesuji. Kampung tua tersebut, antara lain  Kampung Wiralaga, Sungai Sidang, Sungai Cambai, Sungai Badak, Nipah Kuning, Sri Tanjung, Keagungan Dalam, Talang Batu, dan Labuhan Batin.

“Di sana itukan banyak masyarakatnya yang masih penduduk asli pribumi di sana. Mereka juga di sana kebanyakan tidak terlalu paham undang-undang dan kurang mendapat informasi. Maka perlu kita merektrut orang-orang yang mengerti kearifan lokal di sana,” katanya.

Ketua Panwaskab Tulangbawang, Komi Pelda mengatakan untuk zona merah di kawasanya ada beberapa titik. Pihaknya akan mengisi instrumen pengawasan dan juga berdasarkan pengalaman pemilihan sebelumnya sebagai pembanding.

“Ada beberapa daerah yang menadi zona merah seperti Rawajitu Timur, Nawaraji, dan Gedung Meneng. Dari pemetaan kita di daerah tersebut rawan konflik daftar pemilih tetap (DPT). Ada yang mengklaim warga asli sana ada juga yang mengaku macem-macem, karena di Rawajitu Timur itu daerah perbatasan dengan Kabupaten Mesuji,” katanya.

Pihaknya akan bekerja ekstra dalam melakukan pengawasan. Kemudian juga terait DPT akan dilakukan pencocokan sesuai dengan KTP. Terkait konflik sosial antarmasyarakat, ia mengatakan akan terus melakukan upaya partisipatif dan pencegahan. (tri)

Share :