Mendagri Kaji Keberadaan Inspektorat

ilustrasi
Share :
ilustrasi
ilustrasi

ragamlampung.com -– Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, ia telah meminta Plt Inspektur Jenderal (Irjen) Kemdagri, Sri Wahyuningsih untuk merampungkan kajian pengawasan internal.

“Dua minggu selesaikan, masukan kepada Bapak Presiden apakah inspektorat mau dihapus, kewenangan ditambah,” kata Tjahjo, usai koordinasi gubernur seluruh Indonesia, di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (24/11/2016).

Di tempat sama, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo mengenai sistem pengawasan internal.

KPK, kata Agus, selama ini tidak pernah menerima masukan dari inspektorat kabupaten/kota, provinsi, bahkan inspektorat jenderatl (itjen).

“Selama ini (masukan) banyak dari masyarakat. Karena itu, kami usulkan bagaimana kalau inspektorat di kabupaten, misalnya, tanggung jawab ke gubernur, gubernur ke menteri dan menteri ke presiden,” ujar dia.

Ia mengatakan, dari 7 ribu masukan yang bisa ditindaklanjuti hanya 90 karena laporan tidak memadai. “Lain halnya kalau inspektorat, mereka punya data,” katanya. (ar)

Share :