ragamlampung.com – Puluhan warga Lampung yang tinggal di Tangerang, Banten, mendatangi kantor Polsek Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu (26/11/2016). Kedatangan mereka untuk mempertanyakan dugaan salah tangkap seorang sopir angkutan kota (angkot).
Ansori (24), sopir angkot jurusan Tangerang-Serpong ditangkap petugas polsek, Sabtu (26/11/2016) dinihari, karena diduga terlibat pengeroyokan sopir angkot.
Ketua Kerukukan Masyarakat Lampung Tangerang Raya (Kemala), Efendi Rasyid menjelaskan, setelah bertemu dengan Kapolsek, Wakapolsek, dan Kanitreskrim, diakui ada kekeliruan. Ansori akhirnya dibebaskan.
“Memang benar kepala Ansori digetok pistol. Semua sudah direspons baik oleh Kapolsek, tapi kita fokus untuk membawa pulang adik kita ini dulu,” katanya.
Kapolsek Serpong Kompol Didik Kuncoro Putro membantah jajarannya bekerja tidak profesional. Penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan pihaknya berdasarkan laporan yang dibuat korban pengeroyokan berinisial SS, sopir angkot.
“Karena kurangnya alat bukti, kami bebaskan terduga,” kata Kapolsek.
Ia menjelaskan, pengeroyokan terhadap SS yang berujung salah tangkap itu terjadi di Serpong Plaza pada 10 November lalu. (ar)
Leave a Reply