ragamlampung.com — Kabupaten Tulangbawang dijadikan proyek percontohan kerja sama PT Pertamina (Persero) dan PT Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Indonesia, untuk pengembangan usaha energi baru dan terbarukan (EBT). Pengembangan ini salah satu upaya mengatasi kekurangan energi di perdesaan.
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kerja sama dilakukan Direktur Gas Pertamina Yenni Andayani dan Direktur Utama BUM Desa Indonesia Eddy Limantoro, di Jakarta, Jumat (9/12/2016).
Yenni mengatakan, kerja sama tersebut mengacu Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terbaru yang membuka peluang kepada swasta, badan usaha milik daerah (BUMD), dan koperasi untuk ikut membangun listrik desa di wilayah terpencil.
“Pihak swasta kini seperti BUM Desa juga dapat menjadi PLN mini di berbagai daerah terpencil yang tidak terjangkau oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero,” kata Yenni, dilansir Sabtu (10/12/2016).
Kerja sama itu, imbuh dia, didasari kurangnya pasokan energi. Sebagai proyek percontohan, tambak udang Dipasena yang berlokasi di Kabupaten Tulangbawang menjadi fokus awal kerja sama sebelum diperluas ke wilayah usaha BUM Desa di berbagai daerah lainnya.
Tahap awal, Pertamina dan BUM Desa Indonesia melakukan kajian bersama untuk pasokan energi yang bertujuan merehabilitasi dan mengembangkan usaha tambak udang dan usaha lainnya di Kabupaten Tulangbawang.
Ia mengatakan, pilot project di Tulangbawang ini akan digunakan hybrid Solar PV dan energi gas dengan rencana perealisasiannya paling lambat akhir tahun depan. Rencananya, listrik dialiri di delapan desa di Kecamatan Rawajitu Timur dengan kapasitas 60 MW.
Setelah proyek percontohan di Tulang Bawang, penyediaan energi melalui kerja sama dengan BUM Des Indonesia diharapkan terus berkembang ke seluruh wilayah Tanah Air demi menggerakkan roda perekonomian hingga ke berbagai daerah terpencil.
Yenni mengatakan, penerapan model hybrid antara Solar PV dan energi gas masih terhitung baru. Pertamina akan mengkaji penerapannya lebih luas lagi, sehingga tidak terbatas di kabupaten tersebut, tetapi juga di wilayah terpencil lainnya.
Anggota Komisi II DPR Budiman Sudjatmiko mengatakan, Tulangbawang sejak awal tahun 2016 menjadi proyek percontohan BUM Desa dengan memanfaatkan dana desa yang disalurkan rata-rata Rp1 miliar sesuai UU No. 6/2014 tentang Desa.
“Desa harus mandiri dalam pendanaan, tapi kalau dana itu tidak tepat sasaran yang terjadi justru banyak yang bermasalah dengan hukum. Kehadiran BUM Desa diharapkan dana berdaya maksimal,” katanya.
Ia mengatakan, pemilihan Tulangbawang karena satu-satunya daerah yang seluruh desanya memiliki BUM Desa. Bahkan, kini mendirikan lima badan usaha milik antardesa (bumades) berbentuk perseroan terbatas. (ar)
Leave a Reply