ragamlampung.com – Ribuan massa dari pegawai honorer mendatangi gedung DPR RI, Kamis (15/12/2016), mendesak pengesahan revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Massa terdiri pegawai pemerintah bersatus tidak tetap, tenaga honorer, pegawai tetap non-PNS, dan pegawai kontrak di kantor pemerintahan yang tergabung dalam Komite Nasional. Mereka berniat bertahan di DPR hingga tuntutan mereka dipenuhi.
Jubir Komite Nasional Mariani mengatakan, saat ini massa berjumlah lima ribu orang berkumpul di Parkir Timur Senayan.
“Kami mendesak Presiden Jokowi segera menerbitkan Surat Presiden (Surpres) untuk pembahasan revisi UU ASN antara pemerintah dengan DPR RI,” katanya. (ar)
Leave a Reply