ragamlampung.com — Selama tahun 2016, Polres Lampung Utara menangani sebanyak 1.377 kasus kejahatan atau naik 2 persen dibandingkan tahun 2015. Dari jumlah itu terungkap 913 kasus,
Kapolres Lampung Utara AKBP Esmed Eryadi saat ekspose di Mapolres, Kamis (29/12/2016), menjelaskan, kasus yang ditangani tahun ini terdiri kejahatan konvensional, transnasional, kekayaan negara, dan kontijensi.
Rinciannya 1.290 kasus kejahatan konvensional, 84 kasus transnasional, 2 kasus kekayaan negara, dan 1 kasus kejahatan kontijensi.
Ia mengatakan, kasus konvensional terdiri pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), narkotika, judi, dan korupsi. Rinciannya, dari 182 kasus curas terungkap 88 kasus.
Kasus curat terdapat 225 kasus dengan mengungkap sebanyak 89 kasus, 135 kasus curanmor dengan 36 kasus diungkap, 84 kasus narkotika, dan 8 kasus judi, serta 2 kasus korupsi.
Dikatakannya, kasus senjata api, jumlah yang diamankan mencapai 99 pucuk. Kasus narkotika mencapai 84 kasus dengan 119 tersangka. Barang bukti narkotika yang diamankan 21,6 gram ganja, 163,34 gram sabu, dan 46 butir pil ekstasi.
Sedangkan kasus kecelakaan lalu lintas, pihaknya mencatat sebanyak 267 kasus dengan rincian, 43 orang meninggal dunia. Korban luka berat 242 orang, dan luka ringan 234 orang.
Kerugian materi akibat kecelakaan tahun ini mencapai Rp1.170.370.000. Sedangkan jumlah pelanggaran lalu lintas tahun 2016, mencapai 9.800 pelanggaran dengan denda yang dihasilkan Rp490 juta. (ar)
Leave a Reply