ragamlampung.com — Polda Lampung menyatakan terjadi penurunan jumlah kasus selama Operasi Lilin Krakatau tahun 2016-2017. Operasi itu berlangsung dari 23 Desember 2016 sampai 1 Januari 2017.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Sulistyaningsih mengatakan, Selasa (3/1/2017), jumlah pelanggaran lalu lintas di Lampung selama operasi itu sebanyak 2.292 perkara, atau turun sekitar 22 persen dari tahun 2015 yang berjumlah 2.950 pelanggar.
Kecalakaan lalu lintas di tahun 2016 terjadi 11 kejadian dengan korban meninggal dunia sebanyak 6 orang. Jumlah ini turun sebanyak 27 persen kejadian tahun 2015 sebanyak 15 kasus, dan 14 persen turun untuk korban meninggal sebanyak 7 orang.
Ia mengatakan, kerugian materil sebanyak Rp61 juta atau turun 25 persen dari tahun 2015 sebesar Rp81.700.000.
Rinciannya, Polres Lamsel sebanyak 6 kasus laka lantas, Polres Pesawaran (2 kasus), Polres Lamteng, Polres Waykanan, dan Polres Mesuji masing-masing 1 kasus.
Sedangkan yang terkena Tilang ada 357 atau turun dari 504 di tahun 2015 sebanyak 816 pelanggar. “Kendaraan yang mendominasi sepeda bermotor sebanyak 324, dan mobil sebanyak 17 pelanggar,” katanya. (ar)
Leave a Reply