ragamlampung.com — Tiga tersangka diamankan petugas Polres Lampung Utara, karena diduga pesta narkoba jenis sabu-sabu, di rumahnya, Senin (9/1/2017).
Petugas Satuan Reserse Narkoba menggerebek sebuah rumah di Kotabumi, sekitar pukul 14.00 WIB. Ketiganya adalah Yanto (31), Puji Kurnia (23), dan Maryadi (42).
“Awal penangkapan berasal dari informasi ada pesta sabu-sabu di Gang Sangkuriang, Saat itu juga anggota langsung menggerebek,” kata Kasat Narkoba Polres Lampung Utara AKP John Kenedy.
Namun, satu orang yang diketahui pemilik rumah berhasil kabur saat penggerebekan. Tapi, polisi sudah mengetahui identitasnya dan kini dalam pengejaran.
Dari penggerebekan, polisi mengamankan barang bukti berupa alat isap sabu atau bong yang terbuat dari botol air mineral, plastik bekas bungkus sabu-sabu. Serta sepeda dua unit sepeda motor. (ar)
Leave a Reply