Mahasiswa Lampung Sampaikan Empat Tuntutan kepada Pemerintah

demo mahasiswa lampung di tugu adipura, bandarlampung, kamis (12/1/2017).
Share :

ragamlampung.com — Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Lampung, menggelar aksi Bela Rakyat 121, yang dipusatkan di Tugu Adipura, Bandarlampung, Kamis (12/1/2017).

Koordinator aksi Ahmad Nurhidayat mengatakan, mereka mengajukan empat tuntutan kepada pemerintah untuk segera disikapi. Tuntutan itu adalah menolak penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 yang menyebabkan tarif STNK dan BPKB naik dan menyengsarakan masyarakat.

Kedua, menolak kebijakan menaikkan tarif dasar listrik (TDL) 900 Volt Ampere (VA), karena dinilai tidak konstektual. Ketiga, menuntut pemerintah segera mencabut PP Nomor 60 Tahun 2016 dan membatalkan kenaikan TDL 900 VA. Keempat, menuntut pemerintah untuk menjaga kestabilan harga pasar demi kesejahteraan rakyat.

“Kita merasakan kerja nyata dari pemerintahan Jokowi-JK, nyata menyengsarakan,” katanya.

Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia menggelar aksi bertajuk “Bela Rakyat 121” di 19 tempat di Indonesia.

Aksi ini sebagai wujud dari mahasiswa untuk mengkritisi pemerintah yang tidak pro dengan rakyat. Ada 19 daerah yang menggelar aksi besar-besar BEM-SI, antara lain di Aceh, Padang, Riau, Jambi, Palembang, Bengkulu, Lampung, dan Bangka Belitung.

Juga Jakarta Bandung, Yogyakarta, Semarang, dan Surabaya. Kemudian Samarinda, Banjarmasin, Pontianak. Kemudian, Mataram, Gorontalo, dan Merauke.

Koordinator Media BEM-SI, Ghaza, BEM-Simenginisiasi gerakan mahasiswa besar-besaran di seluruh indonesia ini, terkait dengan isunya kenaikan harga, “Kali ini gerakan mengusung ‘Bela Rakyat 121’,” katanya. (ar)

Share :