ragamlampung.com -– Ratusan aparat menertibkan sekaligus membongkar sejumlah warung dan kafe ilegal di kawasan pusat kegiatan olahraga (PKOR) Way Halim, Bandarlampung.
Penertiban dilakukan 370 personel gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Provinsi Lampung, dibantu aparat Korem dan Polresta Bandarlampung, Kamis (12/1/2017). Selain itu, ada dua unit eksavator dan dump truck.
Pemprov Lampung beralasan pembongkaran 16 kafe dan 35 warung itu merupakan upaya menata aset daerah sekaligus memfungsikan kembali PKOR Way Halim seperti semula.
Selama penertiban itu berlangsung lancar, tidak ada protes apalagi perlawan dari pedagang, karena sebelumnya pemprov menurunkan tim pemberitahuan.
Kasatpol PP Lampung Jayadi mengatakan, pihaknya sudah memberikan tenggat waktu kepada para pedagang untuk merapihkan bangunan tersebut.
“Kami sudah lakukan upaya persuasif sejak tahun lalu. Sudah beberapa kali dilayangkan surat imbauan dan surat edaran kepada para pedagang,” katanya. (ar)
Leave a Reply