Diduga Kuat Bermasalah, Puluhan Rekanan di Tulang Bawang Minta Lelang Disetop Sementara

Share :

ragamlampung.com – Diduga bermasalah dan menemukan pelanggaran, belasan rekanan di Tulangbawang yang tergabung di dalam Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia (Gapeknas) mendatangi kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Tulangbawang, Senin (15/7/2019).

Belasan rekanan tersebut menuntut lelang cepat yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang dihentikan untuk sementara.

“Ada indikasi permainan, karena ada beberapa temuan di pihak kami,” kata Sekretaris Gapeknas Aliyanto kepada wartawan.

Selain menemukan beberapa temuan, pihaknya juga menduga sistim lelang cepat telah diatur untuk memenangkan pihak tertentu.

“Temuan sudah kita laporkan ke BPBJ. Kami berharap mereka segera melakukan langkah-langkah untuk menyikapi ini. Untuk itu, kami berharap lelang sebaiknya dihentikan sementara,” harapnya.

Sementara,  Kepala Bagian (Kabag) BPBJ Nanan Sinaga mengatakan, pihaknya telah menerima beberapa laporan dari rekanan penyedia barang dan jasa di Kabupaten Tulangbawang.

Saat ini, lanjutnya, BPBJ Tulangbawang memang menyerahkan proses lelang cepat ke Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Propinsi Lampung berdasarkan rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat kunjungan beberapa saat yang lalu.

Nanan menjelaskan, proses lelang sementara dipindah ke LPSE Provinsi Lampung karena BPBJ menemukan indikasi adanya gangguan pada server di Tulangbawang.

“Berdasarkan hasil rapat BPBJ dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang difasilitasi oleh KPK 1 Juli kemarin, untuk sementara proses lelang kami serahkan ke LPSE Provinsi,” jelas Nanan.

BPBJ mengakui proses sosialisasi pengalihan lelang ke LPSE Provinsi Lampung memang belum tersosialisasi dengan baik, yang berakibat beberapa rekanan di Tulangbawang mengalami kendala.

Terpisah Indra Jaya SH CIL, salah satu praktisi hukum menyebut indikasi permainan lelang hampir terjadi di setiap wilayah.

“Dari kasus yang kami pegang, rata-rata pemenang sebagian besar memang sudah ditentukan. Prosedur memang tetap dilaksanakan tapi siapa pemenangnya sudah terlihat,” kata Indra Senin, (15/7/2019).

Mengantisipasi hal tersebut, Indra telah melakukan koordinasi dengan pihak kejati melalui pidana khusus dan pihak Polda melalui Tipikor untuk menangani masalah ini.

“Bisa melaporkan langsung dugaan pelanggaran tersebut bila menemukan indikator atau kecurigaaan. Laporan dapat berupa foto maupun peristiwa secara lengkap yang menceritakan pertemuan antara calon Pemenang dengan kepala Dinas atau pihak yang diduga melakukan kecurangan. Kita juga siap membantu terlebih kondisi di Tulang Bawang memang diduga banyak yang telah dikondisikan oleh pihak pihak tertentu,” ungkap Indra. (rdr/santo)

Share :