ragamlampung.com – Niat belanja online malah kena tipu. Itulah yang terjadi pada seorang mahasiswa pada 22-23 Juni lalu. Ia menjadi korban penipuan salah satu lembaga iklan baris online. Pelaku menguras uang korban hingga sebesar Rp7 juta. Pelaku mengaku berada di Lampung dan bertugas di salah satu rumah sakit di Lampung.
Awal kejadian, korban yang berinisial ERW ingin membeli sepeda motor lewat toko online. Ia menemukan sebuah toko iklan baris online yang gencar banyak digunakan orang saat ini. kemudian komunikasi terjadi, ia bertukar nomor ponsel dan pin Blackberry Messenger (BBM) dengan si pelaku.
Pelaku yang mengaku dokter menyepakati ERW akan membeli satu buah unit motor merek Yamaha X-RIDE seharga Rp7 juta. Korban begitu tergiur dengan harga yang fantastis. Sang Dokter hanya meminta ERW untuk membayar setengah dari harga motor (uang muka) yang dikirim melalui rekening. Tanpa berpikir itu penipuan, ERW mengikuti semua yang disarankan oleh dokter tersebut.
ERW berhasil melakukan transaksi pengiriman uang lewat Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Namun, si pelaku mulai berlagak aneh. Ia meminta ERW melunasi kekurangan pembayaran. Jika tidak dilunasi, maka sepeda motor tidak bisa dikirim.
Korban pun takut uang yang sudah dikirm hangus, ia melunasi kekurangan tersebut. Keanehan pelaku makin menjadi. Setelah pembayaran sepeda motor lunas, sang pelaku sulit dihubungi. Kontak BBM korban dihapus oleh pelaku. (tedi)
Leave a Reply