ragamlampung.com – Polemik Hanura Lampung belum jelas, Dewan Pimpinan Pusat mengeluarkan SK Plt Ketua DPD Hanura Lampung.
SK merujuk agar DPD Hanura Lampung melaksanakan Musyawarah daerah luar biasa (Musdalub) untuk pemilihan ketua dan kepengurusan partai lina tahun ke depan.
Ketua DPC Hanura Way Kanan Yozi Rizal, menuturkan bahwa Sekretariat DPP Hanura telah menerbitkan SK Plt, namun secara pasti dirinya belum tahu kapan dan kepada siapa SK tersebut diturunkan.
“Yang jelas SK Plt tersebut sudah turun. Jadi, SK kepengurusan yang disosialisasikan DPD beberapa waktu lalu sudah tidak berlaku lagi,” kata Yozi, Jumat, (15/07/2016).
Karena DPP sudah terbitkan SK Plt tersebut, menurutnya DPD Hanura Lampung harus segera menggelar Musdalub untuk menunjuk Ketua dan membentuk kepengurusan partai yang baru, mengingat beberapa waktu lalu juga Indra Hidayat resmi mundur dari jabatan Ketua DPD Hanura.
“Meskipun kita merasa dirugikan dengan penerbitan SK DPP beberapa waktu lalu, kita sudah cukup lega dengan terbitnya SK Plt ini. Jadi, kita juga tidak perlu menggugat masalah SK tersebut ke mahkamah partai,” terangnya.
Soal Gugatan perdata ke pengadilan pusat, dirinya mengatakan apapun putusan pengadilan tidak akan merubah gugatan. Jadi saat ini, pihaknya hanya menunggu pelaksanaan musdalub tersebut.
“Kita juga sedang jalin komunikasi dengan seluruh pengurus partai. Saya juga coba konsolidasi dulu. Sebab, kalau SK Plt tersebut sudah terbit, maka sia-sia saja kita laporkan ke mahkamah partai,” ungkapnya.(tedi)
Leave a Reply