ragamlampung.com — Penandatanganan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2016 Kabupaten Tulangbawang Barat, batal dilaksanakan. Penandatanganan seharusnya berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Tubaba, Kamis (18/8/2016).
Penyebab pembatalan karena sejumlah anggota dewan yang hadir tidak memenuhi persyaratan (kuorum). Jumlah anggota dewan yang hadir sebanyak 18 orang dari 30 orang anggota. Pimpinan sidang sempat menskors sidang sampai dua kali agar jumlah anggota mencapai persyaratan. Hingga skor kedua jumlah peserta sidang tidak bertambah, akhirnya sidang ditunda.
“Rapat kita tunda sampai batas waktu yang belum ditentukan,” kata pimpinan rapat yang juga Ketua DPRD Tubaba. Busroni.
Busroni menjelaskan, rapat paripurna dapat dilaksanakan minimal dihadiri 20 orang. Ia sudah menanyakan perihal itu kepada sekretariat dewan, disebutkan anggota yang tidak hadir karena beralasan sakit, ada yang mengantarkan istrinya, dan alasan lainnya.
Ia berharap jadwal rapat paripurna penandatangan APBDP segera dituntaskan karena jika molor terlalu lama bisa menghambat pembangunan daerah itu.
Kabag Risalàh DPRD Tubaba Fitra mengatakan, berdasarkan daftar absen, anggota DPRD yang tidak hadir dengan izin adalah Hanifal dari Fraksi Partai Demokrat, Sunyoto (FPDIP), Marzani (Partai Hanura), Edison (PAN). Joko Kuncuro (Partai Golkar), Sarmin DM. Yantoni (Partai Gerindra,) Supeno (PKB), Rusli (PAN). dan Zainuri (PPP). Sementarà lima anggota dewan lainnya tidak hadir tanpa alasan. (ar)
Leave a Reply