Rutan Menggala Kelebihan Penghuni

ilustrasi
Share :
ilustrasi
ilustrasi

ragamlampung.com — Rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Menggala, Kabupaten Tulangbawang, saat ini diisi 397 narapidana, bahkan pernah mencapai 407 orang, padahal daya tampungnya hanya 155 orang.

Rutan ini juga menampung napi dari Kabupaten Mesuji, dan Tulangbawang Barat. Mereka umumnya tersangkut kasus narkoba dan pidana umum.

Kepala Rutan Kelas IIB Menggala, Untung Ciptadi mengatakan, Selasa (23/8/2016), kondisi kelebihan penghuni itu sudah dilaporkan dan meminta jalan keluarnya ke Kementerian Hukum HAM. Agar warga binaan tidak berdesakan di dalam sel penjara.

“Kita coba rem penghuni dengan mempertimbangkan narapidana tersebut dipindahkan ke daerah lain. Seperti napi yang rumahnya di Bandarlampung, dipindahkan ke tempat asalnya, atau kasus-kasus korupsi.,” katanya.

Masalah lainnya yang dihadapi rutan itu kekurangan tenaga penjaga. Jumlah penjaga dengan narapidana tidak seimbang, yakni satu penjaga harus mengawasi 20 napi. 10 penjaga harus mengawasi 200 orang. “Tahun kemarin ada yang pensiun dua sipir, hingga kini belum ada penggantinya atau penerimaan baru guna menggantikan personel yang pensiun,” ujar Untung. (ar)

Share :