ragamlampung.com — Badan Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Lampung menjanjikan kemudahan perizinan untuk para investor domestik maupun asing yang hendak berinvestasi di sektor-sektor strategis.
Investor dijanjikan mendapatkan izin tak kurang dari tiga jam, jika semua dokumen perusahaan lengkap.
“Pemprov sudah beri kemudahan,” kata Kepala BPMPPT Lampung, Gullivar didampingi Kabag Humas Pemprov Lampung, Heriyansyah, Rabu (24/8/2016).
Mulai akhir tahun lalu, BPMPPT menerapkan barcode. Bagi yang sudah mendapatkan izin, langsung diberikan barcode. Sehingga, saat akan mengajukan perpanjangan izin, tak perlu lagi membawa dokumen, cukup memperlihatkan barcode. (ar)
Leave a Reply