Perempuan Asal Lampung Selatan Terjaring Razia BNN

ilustrasi
Share :
ilustrasi
ilustrasi

ragamlampung.com — Badan Narkotik Nasional Kota (BNNK) Surabaya saat menggelar razia dan tes urine di rumah kos mewah, menemukan beberapa penghuninya positif mengandung narkoba.

Kos bertarif Rp 2,6 juta per bulan itu dihuni perempuan pekerja hiburan malam, lima perempuan dan seorang pria positif urinenya mengandung narkoba.

“Sesuai pengakuannya, obat terlarang itu dikasih tamu yang membokingnya,” kata Kepala BNNK Surabaya AKBP Suparti, Jumat (26/8/2016).

Mereka terdiri Ana Fatima (20), asal Lampung Selatan, Fatimah HS (23), asal Sulawesi Tenggara, Eris Iranti (39), asal Jombang, Eliyana Wati (30) asal Pasuruan, Hennika Klaudia Praruly (23), asal Lumajang, dan Lutfi Arifin (26) asal Lumajang.

Dari lima perempuan yang diamankan kondisi Hennika yang paling parah karena urinenya mengandung tiga unsur obat terlarang yakni sabu-sabu ekstasi, dan obat penenang. Sedang teman lainnya hanya mengandung sabu-sabu atau ekstasi saja.

Dari 19 penghuni rumah kos itu, hanya enam orang dibawa ke kantor BNNK. (ar)

Share :