Ketua MPR Siap Panggil OJK terkait Status Ilegal UN Swissindo

Share :

Perwakilan Masyarakat dan Kuasa Hukum Silaturahmi dengan Zulkifli Hasan

ragamlampung.com – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) DR (HC) Zulkifli Hasan SE MM menerima perwakilan masyarakat dan kuasa hukum dari kantor Hukum HNP dan Partners hari Kamis, 27 Juli 2017 sekitar pukul 13.00, di Gedung Nusantara 3 lantai 9, Kantor DPR/MPR Jakarta.

Ketua MPR Zulkifli Hasan menyambut baik dan memberikan apresiasi perwakilan masyarakat serta kuasa hukum dari kantor hukum HNP dan Partners yang beralamat di Bandar Lampung, Provinsi Lampung ini.

Berdasarkan keterangan dari perwakilan masyarakat dan kuasa hukum yang telah dipaparkan terkait aktivitas dan anggota relawan termasuk upaya pengilegalan yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap UN Swissindo, Zulkifli mengaku terkejut dengan jumlah anggota relawan UN Swissindo yang mencapai 10 juta relawan Se Indonesia.

Suasana pertemuan perwakilan masyarakat dan kuasa hukum dengan ketua MPR RI di Jakarta. Foto dok HNP dan Partners.

MPR akan mempelajari dan menghubungi pihak OJK agar segera direspon sehingga masyarakat tidak resah dan mendapatkan kepastian hukum.

“Kita akan pelajari dan bila perlu layangkan gugatan ke pengadilan,” kata Zulkifli.

Sementara dari Kantor Hukum HNP & Parnters, melalui Managing Partners, Hendra Zaputra SH.CLA, menyampaikan secara substansi meminta ketua MPR selaku Wakil rakyat, untuk menegur OJK agar bersikap tegas dan profesional.

“Kita minta kepastian hukum terkait edaran OJK yang menyatakan UN Swissindo Ilegal sebagai suatu lembaga investasi keuangan. Kita minta pihak OJK memanggil UN Swissindo untuk diminta keterangannya,” ungkapnya.

Foto bersama ketua MPR RI, Zulkifli Hasan dengan advokat dari kantor hukum HNP dan Partners. Foto dok HNP dan partners.

Hendra mengatakan proses pengilegalan tanpa melibatkan yang bersangkutan (UN Swissindo) tidak mencerminkan adanya asas praduga tak bersalah, sementara keterangan UN Swissindo sebaliknya yaitu mempunyai visi misi mensejahterakan rakyat berlandaskan UUD 1945 dan Pancasila dan tidak ada investasi di balik itu semua.

“Kami sudah melakukan Legal Audit juga kepada pihak UN Swissindo dan pihak nya bersedia siap untuk duduk bersama dengan seluruh stakeholder para pihak terkait baik pemerintahan maupun aparat penegak hukumnya. Dengan demikian masyarakat dapat menyaksikan langsung fenomena yang terjadi secara jelas apakah hitam atau putih kegiatan yang dilakukan UN Swissindo tersebut,” kata Hendra didampingi Indra Jaya SH, Putu Hendrayana SH.MH, dan Nofrizal SH.

Hendra juga memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih atas sambutan serta waktu yang diberikan ketua MPR, dapat menerima kedatangan rakyat yang mewakili dari 10 juta relawan UN Swissindo di seluruh Indonesia.

“Alhamdulillah dapat diterima oleh Ketua MPR selaku mandataris MPR RI di gedung MPR ini. Dengan jumlah anggota yang cukup besar, begitu juga harapan rakyat yang begitu besar kepada Ketua MPR. Oleh karena itu kedatangan ini meminta perhatian serius kepada Ketua MPR atas permasalahan yang dihadapi rakyat ini, rakyat meminta solusi, rakyat meminta penjelasan kepada pemerintah agar rakyat dapat kepastian hukum. Sekali lagi kami meminta bila benar katakan benar bila salah katakan yang sebenarnya,” kata Hendra yang juga merupakan advokat PGRI Provinsi Lampung.

Terpisah Jap Fanki, perwakilan masyarakat menyebut sudah merasakan manfaat UN Swissindo.

“Kami sangat terbantu dengan hadirnya UN Swissindo jika benar dapat berjalan. Bagaimana program UN Swissindo dapat berjalan sementara Pemerintah tidak mau di ajak kerjasama. Dengan menyatakan UN Swissindo ilegal kami minta buktikan lakukan langkah hukum yang jelas sehingga kami rakyat mengetahui mana yang benar dan mana yang salah,” ungkapnya berapi-api dihadapan ketua MPR.

Ditambahkan, Apriyanto yang juga perwakilan dari masyarakat Indonesia yang tergabung di UN Swissindo. Menurutnya, pihak UN Swissindo hadir mempunyai visi misi yang mulia untuk kesejahteraan ummat serta siap bekerjasama dengan pemerintah Indonesia.

“Kami rakyat siap mengawal program UN Swissindo dapat berjalan dengan baik. Bila menyatakan UN Swissindo ilegal segera buktikan agar kami masyarakat mendapatkan kepastian,” paparnya.

Hal serupa dikatakan Amrizal dan Syahrudin yang hadir dalam pertemuan tersebut. Mereka kompak menyebut, dengan hadirnya program UN Swissindo untuk membebaskan beban hutang rakyat, Polri, TNI dan masyarakat sangat senang sekali.

“Siapa yang tidak ingin dibebaskan kan hutang selagi program tersebut tidak di pungut biaya dan fakta nya kami tidak di pungut biaya apalagi investasi, sekali lagi kami minta pertemukan para pihak sehingga jelas mana yang benar atau salah,” ungkapnya sangat berharap. (ist)

Share :