radarlampung.co.id – Bagian Humas dan Protokol Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, melarang wartawan memasuki dan meliput langsung acara pelantikan 64 peratin (kepala desa) terpilih. Pelantikan berlangsung di gedung sekretariat daerah setempat, Selasa (30/8/2016).
“Maaf untuk rekan media, berdasarkan kesepakatan tidak diperbolehkan mengambil foto di acara ini, ” kata Kasubbag Humas dan Protokol Kabupaten Pesisir Barat, Ariswandi. Pejabat tersebut baru dilantik Jumat (26/8/2016) lalu.
Akibat pelarangan itu, sejumlah wartawan media cetak, online, dan televisi, hanya bisa menunggu di luar ruangan. Tak satupun wartawan yang bisa mengambil gambar atau foto pelantikan tersebut. (ar)
Leave a Reply