ragamlampung.com – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulang Bawang, sejak 2 Mei 2016, mengeluarkan dan menjalankan program Tuba Model.
Tuba Model ini adalah sistem percepatan pelayanan pengelolaan keuangan daerah yang diterapkan pada sistem ini mengakibatkan waktu pemerosesan pencairan dana dan sistem pelaporan pertanggung jawaban menjadi terukur, transparan, dan akuntabel.
Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tulang Bawang, Dr. Rustam Effendi, S.E., M.Si., Akt., Standar Operasional Prosedur (SOP) pencairan dana dibuat untuk meminimalisir terjadinya interaksi antarindividu (BPKAD) dengan yang mengusulkan pencairan (stakeholder), sehingga adanya pencegahan kemungkinan timbulnya gratifikasi dan dapat termonitor oleh para pemangku kepentingan.
Juga dibentuk Tunjangan Kinerja Pengelola Keuangan Daerah dengan penerapan standar reward and punishment bagi pengelola keuangan daerah (bidang) yang menagani proses pencairan dana. “Hal ini dapat mempercepat proses pencairan dana menjadi di bawah lima hari kerja,” kata Rustam.
Sistem ini memberikan dampak positif, baik terhadap stakeholder internal maupun stakeholder eksternal. Melalui Tuba Model ini pengelolaan keuangan satuan kerja di Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang juga dapat terhubung melaui aplikasi berbasis Teknologi Informasi (SIMDA), sehingga diperoleh laporan pertanggunjawaban keuangan yang valid dan transparan. (yex)
Leave a Reply