DPRD Panggil Kades Persulit Urus Administrasi Proyek

ilustrasi
Share :
ilustrasi
ilustrasi

ragamlampung.com — Komisi I DPRD Lampung Utara yang membidangi antara lain pemerintahan, berniat meminta keterangan Kepala Desa Negarabumi, Kecamatan Sungkai Selatan, Ishak Juarsyah. Pemanggilan berikut teguran itu terkait masalah dugaan pungutan proyek di desa itu.

Kades Ishak Juarsyah beberapa waktu lalu enggan menandatangai hasil pekerjaan proyek di desa. Rekanan sudah mendatangi rumahnya berikut menyodorkan berkas hasil proyek, tapi ia menolak menandatanganinya tanpa alasan jelas.

Diduga masalah terjadi karena rekanan hanya memberikan amplop sebesar Rp200 ribu.

“Kita akan panggil kepala desa itu untuk mempertanyakan masalah sebenarnya. Sekaligus teguran keras,” kata Ketua Komisi I DPRD Lampura, Guntur Laksana, Senin (5/9/2016).

Komisi I juga akan berkoordinasi dengan Inspektorat untuk mengetahui lebih jauh hasil pemeriksaan terhadap Kades Ishak.

Komisi I, kata Guntur, sudah banyak mendengar ulah oknum kades itu setiap tahun melakukan hal serupa, yakni mempersulit kelancaran administrasi pelaksanaan hasil proyek. (ar)

Share :