ragamlampung.com — Tekab 308 Polres Lampung Utara mengamankan empat orang tersangka spesialis pencurian kendaraan bermotor, , Rabu (7/9). Juga Lima penadah hasil curian sepeda motor, dua di antaranya dilumpuhkan dengan timah panas, karena mencoba kabur. Mereka kerap beraksi di wilayah perkotaan di Kabupaten Lampung Utara.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti enam unit sepeda motor, dua bilah pedang, dua bilah badik, empat buah mata kunci leter T, 10 handphone berbagai merek, empat pasang plat nomor polisi, dan sejumlah suku cadang sepeda motor.
Kapolres Lampura AKBP Dedi Supriyadi saat ekspose, menjelaskan, Rabu (7/9/2016), Nirwansyah Cs merupakan spesialis curanmor (begal), yang telah menjalankan aksinya di 19 lokasi di Lampura sejak dua tahun terakhir.
“Modus kawanan ini dengan cara memepet motor korban, lalu mengancam dengan senjata tajam dan merampas motornya,” kata Dedi didampingi Wakapolres Kompol Welly Gunawan dan Kasat Reskrim AKP Supriyanto Husin.
“Ini baru satu kelompok dan masih ada lagi kelompok lainnya yang sudah kita identifikasi,” imbuh Kapolres.
Tersangka Nirwansyah ketika diwawancarai mengakui perbuatannya. Menurut dia, barang rampasan berupa motor dan handphone sebagian dijual keluar Lampung Utara. Satu motor biasanya ia jual Rp1 sampai Rp1,5 juta. (ar)
Leave a Reply