ragamlampung.com — Aparat Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, kembali menangkap komplotan bandit yang kerap melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Cibitung, Tambun, dan Cikarang, Jawa Barat.
Seorang tersangka, Mukmin (39) yang berperan pemetik, beralamat Marga Sekampung, Lampung Timur. Ia ditangkap di Jalan Sekneg, RT 02 RW 02, Cikokol, Tangerang.
Saat penangkapan, polisi juga menyita satu kartu Komisi Pemberantasan Korupsi dan kartu pers palsu atas nama Hamzah Taher.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono mengatakan, ketiga tersangka ditangkap di sejumlah tempat berbeda, Jumat (9/9/2016).
Awi, mengatakan, Minggu (11/9/2016), para tersangka atas nama Hamzah Taher (32), peranan pilot, alamat Kampung Panyindangan RT 21 RW 04, Pawenang, Nagrak, Jawa Barat. Hamzah ditangkap di Jalan Kampung Rawa Lele RT 04 RW 10, Kalideres, Jakarta Barat.
Tersangka atas nama Beng, peranan penadah barang curian, ditangkap di Dusun Sarimulya RT 01 RW 05, Cilamaya, Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang.
Awi menuturkan, modus operandi pelaku adalah berkeliling mencari sasaran korban yang memarkirkan sepeda motornya di pinggir jalan. Ketika melihat situasi sepi, pelaku langsung menghampiri motor itu dan merusak lubang kunci menggunakan letter T.
“Setelah kunci motor berhasil terbuka, selanjutnya para tersangka membawa kabur motor korban dan langsung membawa motor hasil curiannya kepada penadah,” katanya.
Awi menuturkan, komplotan ini sudah menjalankan aksi lebih dari 10 kali di daerah Cibitung, Tambun, dan Cikarang. Salah satu korbannya Wanda, seorang perempuan. Sepeda motor CBR 150 warna merah miliknya raib digondol pelaku di daerah Cibitung, sekitar pukul 22.00 WIB, Sabtu (20/8/2016) lalu.
“Tersangka mulai menjalankan aksinya di atas jam 7 (19.00 WIB) malam. Ketika mendapatkan hasil curian, mereka langsung ke tempat penadah,” katanya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita satu motor Honda Beat B 3907 CEH (alat kejahatan), satu STNK Honda Beat B 3607 CEH, satu unit motor Honda Beat warna putih, satu kunci letter T, enam anak mata kunci, satu unit motor Honda Scoopy warna merah, dan satu senjata korek api. (ar)
Leave a Reply