ragamlampung.com — Masyarakat di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) banyak yang harus bersabar dan gigit jari meski sudah berupaya keras memenuhi kewajibannya, membuat kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Masyarakat yang paling dirugikan dari wilayah yang jauh dari kantor kecamatan dan Disdukcapil. Seperti wilayah pelosok di Kecamatan Pagardewa, Gunung Agung, dan Gunung Terang. Mereka jika harus ke Disdukcapil membutuhkan waktu tiga jam.
Diperkirakan seribuan warga tiap minggunya harus pulang dengan tangan hampa dari kantor Dinas Penduduk dan Catatan Sipil Tulangbawang Barat. Belangko e-KTP yang tersedia hanya 2.000, sedangkan masyarakat yang datang ke kantor itu untuk membuat e-KTP sebanyak 3.000 hingga 4.000 orang.
“Jumlah masyarakat yang merekam e-KTP tidak seimbang dengan jatah belangko yang diterima kami dari Kementerian Dalam Negeri,” kata Kadisdukcapil Tubaba Lukman, Selasa (20/9/2016).
Untuk mengatasi masalah ini, Disdukcapil setempat untuk sementara memberikan surat keterangan sementara yang bisa digunakan untuk keperluan warga. “Tapi, kami juga tidak bisa menjanjikan e-KTP warga bisa dicetak secepatnya,” kata dia. (ar)
Leave a Reply