ragamlampung.com — Masyarakat Desa Sungai Cambai, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, menghentikan secara paksa semua proyek di desa itu yang didanai dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dan Gerbang Desa.
Mereka kesal karena aparat dan kepala desa tidak transparan mengelola anggaran desa, serta ada indikasi pengerjaanya tidak sesuai bestek. Contohnya, semua pekerjaan fisik tidak mencantumkan plang pekerjaan, sehingga warga kesulitan mendapatkan informasi sebenarnya tentang proyek desa.
Hal itu terlihat saat Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (BPMPD) Mesuji, Budiman Jaya mengunjungi Desa Sungai Cambai, Kamis (22/9/2016).
Terlihat aktivitas sejumlah warga yang sengaja menghentikan pekerjaan pembuatan beton jalan yang didanai APBDes.
Namun, Kepala Desa Sungai Cambai, Mulkan mengklarifikasi bahwa proyek sudah berjalan sesuai aturan. “Plang pekerjaan sudah kami buat tapi belum jadi. Soal ketebalan rabat itu atas keinginan warga sendiri, dan hasil musyawarah bahwa ketebalannya 15 Cm tapi dikurangi menjadi 10 Cm. Tapi, kami tidak mengurangi volume pekerjaan,” kata Mulkan kepada Kepala BPMPD Mesuji.
Guna memastikan kebenaran laporan kepala desa itu, Budiman Jaya kemudian memantau langsung beberapa pekerjaan dan menemui salah satu tokoh masyarakat Desa Sungai Cambai, Tongli, dan warga lainnya.
“Warga hanya minta kepala desa transparan membangun desa ini, terutama pendanaannya, sehingga tahu dan mengerti asal muasal dana pembangunannya,” ujar tokoh masyarakat setempat, Tongli.
Menanggapi itu Budiman kemudian memberi penjelasan kepada Tongli dan warga lainnya bahwa kepala desa sudah menyanggupi permintaan warga. Terutama plang pekerjaan yang akan segera dipasang. BPMPD juga akan berupaya membenahi itu semua.
“Mudah-mudahan mulai tahun depan tiap kegiatan di seluruh desa di Mesuji dicantumkan di benner, sehingga seluruh masyarakat tahu mulai honor yang diterima perangkat desa sampai pekerjaan yang akan dilaksanakan,” kata dia. (ar)
Leave a Reply