ragamlampung.com — Akibat keterlambatan empat desa, 88 desa di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) tidak dapat mencairkan Dana Desa (DD) tahap kedua pada bulan ini.
Desa itu hingga kini belum membuat Laporan Pertanggungjawaban (LPJ DD) tahap pertama tahun 2016. Di Tubaba ada 93 tiyuh/desa, 88 desa di antaranya sudah menyelesaikan laporannya
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Tiyuh/Kelurahan (BPMPT/K) Tubaba, Eri Budi Santoso, meminta kepala tiyuh segera memasukkan LPJ penggunaan dana desa tahap pertama tahun 2016. Untuk selanjutnya diteruskan menjadi laporan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), sehingga bisa segera ditindaklanjuti oleh Badan Perimbangan Keuangan Pusat.
“KIta belum bisa kita rekap dan diajukan ke BPKAD untuk permohonan pencairan dana desa kepada pemerintah pusat. Terpaksa kita tunggu desa lain selesai,” katanya, Senin (26/9/2016).
Eri mengaku, pihaknya telah menyurati para kepala tiyuh segera memasukan LPJ, dan BPMPTK siap memfaslitasi jika ada kendala di desa dalam penyusunan LPJ tersebut. (ar)
Leave a Reply