ragamlampung.com — Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri belum menyimpulkan hasil penyelidikan isu mantan Wakapolda Lampung Kombes Krishna Murti, terkait kasus dugaan penganiayaan dan video ‘papa’. Penyidik Propam masih menyelidikinya.
“Masih dalam pemeriksaan, masih dalam pendalaman oleh Div Propam ya,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar, Selasa (27/9/2016).
Boy menuturkan, Propam menilai penyelidikan isu itu belum tuntas. “Tunggulah, pasti akan ada waktunya nanti, kalau sekarang belum dianggap tuntas, nanti kalau dari Propam sudah dianggap selesai, pasti akan disampaikan nanti,” ujarnya.
“Akan disampaikan (nanti) hasil dari pemeriksaan yang dilaksanakan oleh Propam,” imbuhnya, dilansir detik.
Kombes Krishna telah dimutasi dari Wakapolda Lampung ke posisi Kabagkembangtas Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri. Kenaikan tipologi Polda Lampung menjadi tipe A merupakan salah satu alasan ditariknya Krishna ke Mabes Polri. (ar)
Leave a Reply