ragamlampung.com — Seluruh kepala tiyuh (desa) dan bendahara tiyuh se-Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), mengikuti penyuluhan hukum.
Penyuluhan ini upaya preventif tindak pidana korupsi di tingkat pemerintahan tiyuh. Apalagi kini tiap tiyuh mengelola Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) ratusan juta rupiah. Acara berlangsung di Balai Tiyuh Penumangan Baru, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Rabu (28/9/2016).
Staf Ahli bidang Pembangunan Pemkab Tubaba, Mukhtihudin saat membuka acara, mengingatkan kepala tiyuh kini menyelenggarakan roda pemerintahan tiyuh sangat berat. Di antaranya memegang kekuasaan pengelolaan keuangan tiyuh, menetapkan peraturan tiyuh, dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tiyuh (APBT).
“Saya harap pengelolaan ADD dan DD yang telah dipercayakan pemerintah daerah dan pemerintah pusat kepada kepala tiyuh, jangan sampai jadi malapetaka dan nantinya harus berhadapan dengan aparat penegak hukum,” katanya.
Camat pun diminta memaksimalkan pengawasannya terhadap penyelenggaraan pemerintahan tiyuh. Camat merupakan pihak pertama yang diberikan kekuasaan oleh undang-undang atas nama bupati membina dan mengarahkan kepalo tiyuh beserta perangkat tiyuh agar penyelenggaraan pemerintahan tiyuh berjalan sebagaimana mestinya.
Penyuluhan ini dihadiri Kepala Kejari Menggala Zuhandi, Kasi Intel Kejari Milyando Eka Putra, Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Lampung Jhon Z Nasapura. Kemudian Ketua Komisi A DPRD Tubaba Sukardi K, Kepala BPMPTK Tubaba Eri Budi Santoso, Staf Ahli Bupati dan sejumlah pejabat esselon II dan III Pemkab Tubaba, serta para camat se-Tubaba. (ar)
Leave a Reply