ragamlampung.com — DPRD Kabupaten Tulangbawang dan pemerintah kabupaten setempat, menyetuji APBD Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2016.
Pengesahan berlangsung di DPRD setempat, Kamis (29/9/2016), dihadiri Wakil Ketua DPRD Ali Hasan dan Hendriwansyah, Wakil Bupati Heri Wardoyo, serta pejabat lainnya.
Dalam rancangan APBD-P itu, pendapatan menurun sebesar Rp2,577 miliar dari Rp1,336 triliun menjadi Rp1,334 triliun. Sedangkan, pendapatan asli daerah (PAD) tetap Rp48 miliar, ada pengurangan pendapatan daerah karena menurunnya dana perimbangan sebesar Rp479,7 juta dari rencana semula Rp1 miliar lebih menjadi sebesar Rp 1 miliar, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah berkurang Rp2 miliar dari Rp 284,5 miliar menjadi Rp282,4 miliar.
Kebijakan pemerintah pusat sebagai akibat defisit dalam APBN, mengurangi DAU dan DAK, dan memengaruhi pendapatan daerah. Sisi lain dalam rancangan perubahan APBD 2016, belanja daerah berkurang sebesar Rp6 miliar yang sebelumnya Rp1,315 triliun menjadi sebesar Rp1,309 triliun, belanja tidak langsung bertambah sebesar Rp11,9 miliar dari Rp605,2 miliar menjadi Rp617,1 miliar.
“Bahkan, rincian belanja pegawai bertambah Rp5,5 miliar dari Rp413,7 miliar menjadi Rp419,2 miliar. Peningkatan pada belanja pegawai tersebut dikarenakan penambahan gaji DPRD dan pengalihan anggaran uang makan yang pada APBD murni dianggarkan pada belanja langsung SKPD, ” kata Wakil Bupati Heri Wardoyo.
Heri menambahkan, rancangan yang telah dibahas dan disepakati bersama ini akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk dievaluasi. (ar)
Leave a Reply