Soal Kombes Krishna, Propam Minta Saksi Mau Beri Keterangan

Share :

karo-penmas-humas-polri

ragamlampung.com — Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) masih menyelidiki kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang wanita oleh mantan Wakapolda Lampung, Kombes Krishna Murti.

“Masih kita dalami untuk bisa membuktikan informasi yang beredar itu,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Agus Rianto, Kamis (29/9/2016).

Agus menjelaskan, penyidik Propam masih membutuhkan keterangan saksi dalam menyelidiki kasus mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya itu.

“Kan baru beberapa hari, kita perlunya cepat. Mungkin teman-teman penyidik masih butuh keterangan-keterangan. Kemaren ada pihak yang merasa keberatan dalam rangka membuktikan, kita imbau untuk bisa (memberikan keterangan),” katanya.

Dia pun minta masyarakat yang punya informasi untuk menyampaikan ke Polri. “Kepada pihak-pihak yang memiliki info tidak usah ragu, justru kita akan membuktikan apakah ada pelanggaran yang dilakukan anggota Polri,” katanya.

Sebelumnya, Kombes Krishna Murti dicopot jabatannya dari Wakapolda Lampung. Mantan Direktus Reserse Umum Polda Metro Jaya dinilai telah mempertaruhkan jabatannya untuk merekayasa hukum Jessica Kumala Wongso dalam kasus kematian Wayan Mirna.

Akibat perbuatannya, Krishna Murti dilaporkan ke Propam Mabes Polri dengan tuduhan melakukan rekayasa hukum. “Saya lapor ke Propam dia sudah melakukan rekayasa hukum, sekitar Maret atau enggak April saya sudah lapor,” ujar pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukinto, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016).

Dalam Persidangan, Jessica juga membeberkan kalau Krishna Murti mempertaruhkan jabatannya agar bisa menetapkan Jessica sebagai tersangka pembunuhan.

“Saya didatangi Krishna, dia bilang saya turun ke tahanan sudah jatuhin harga diri saya. Pak Krishna juga bilang, saya tanda tangani surat penahanan kamu, bismilah dan berdoa, saya mempertaruhkan jabatan saya demi Allah,” ujar Jessica.

Selain itu, kata Jessica, dirinya pun di paksa oleh Krishna Murti untuk mengaku. “Dia juga ngomong ke saya, mendingan kamu ngaku. Kalau ngaku, kamu nggak bakal dihukum mati. Paling 7 tahun itu juga belum dipotong-potong masa tahanan. Lagian pengacara kamu juga sudah nyerah katanya kan nggak dibayar juga karena sepupu kamu,” ujar Jessica.

Bukan itu saja, Jessica juga menceritakan pengalamannya saat mendekam di dalam sel yang tak layak huni. “Saya di sel banyak kecoa. Saya stres, menderita, sangat tidak manusiawi saya 4 bulan disitu, ujar Jessica.

Krishna bercerita mengenai pengalaman kerja di PBB, menangani teroris hingga kucing kesayangannya. Lalu dia mulai bercerita, ganti pakai bahasa Inggris, dia bilang dulu saya kerja lama di PBB, lama tinggal di New York. Dia bilang kalau sebenarnya saya ini hatinya baik, punya kucing kesayangan saya di rumah.

“Nih ada fotonya saya kasih lihat. Terus ada foto dia meluk kucingnya, nih ada 15 ribu likes. Itu di facebook. Lalu dia bilang saya baru nembak mati teroris. Saya dengarkan saja,” tutur Jessica. (ar)

Share :