Mantan Wakapolda Kembali Diperiksa Propam

Share :

Krishna Murti
ragamlampung.com — Pernyataan Jessica Kumala Wongso di pengadilan, mengharuskan mantan Wakapolda Lampung berhadapan lagi dengan Propam Polri. Sebelumnya, mantan Dirkrimum Polda Metro Jaya itu diperiksa terkait dugaan penganiayaan dan video bersama dua wanita.

Terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin itu di pengadilan menuturkan, Krishna saat jadi Direktur Reserse Kriminal Umun Polda Metro pernah memintanya untuk mengaku telah membunuh Mirna.

“Sampai saat ini kan (laporan itu) masih ada di Propam. Itu sudah dilaporkan tapi apa perkembangannya kita belum tahu, karena memang butuh keterangan lainnya,” kata Kabag Penum Polri Kombes Martinus Sitompul, di Mabes Polri, Senin (3/10/2016).

Dia mengatakan, apa yang disampaikan Jessica sudah terjadi di masa lalu dan sudah dilaporkan pengacaranya jauh-jauh hari saat Jessica masih di tahanan.

Poin yang dilaporkan, kata dia, ada beberapa kalimat yang menurut pelapor merupakan suatu yang tidak pantas diucapkan penyidik. Hal ini juga menjadi bahan penyelidikan oleh internal Propam. “Krishna sudah (diperiksa) tapi hasilnya belum,” kata dia.

Sementara itu, Kapolda Lampung Brigjen Ike Edwin akan memimpin langsung serah terima jabatan Wakapolda Lampung dari Kombes Krishna Murti kepada Kombes Bonifasius Tampoi di Mapolda Lampung, Kamis (6/10/2016).

Sebelumnya serah terima jabatan tersebut direncanakan pada Senin (3/10/2016). Namun, diundur karena bertepatan dengan syukuran HUT polisi lalu lintas yang akan dilaksanakan di Tuguadipura.

Kombes Bonifasius Tampoi membenarkan hal tersebut. “Iya diundur, jadi Kamis. Saat ini saya masih di Jakarta, Rabu saya ke Lampung,” kata dia, Minggu (2/10/2016).

Jabatan Wakapolda Lampung yang ditinggal Krishna Murti diisi Kombes Bonifasius Tampoi yang sebelumnya menjabat Seslem Sespim Polri Lemdikpol. (ar)

Share :