Pasca-rusuh PT BNIL, Polisi Amankan 14 Warga

Share :

kerusuhan di pt bnil tulangbawang, lampung
ragamlampung.com – Polisi mulai menindak tegas aksi warga yang memblokade jalan pasca-pembubaran unjuk rasa dan pendudukan lahan PT BNIL selama tiga pekan lebih.

Kapolres Tulangbawang AKBP Agus Wibowo menjelaskan, Senin (3/10/2016), polisi telah mengamankan beberapa orang terkait kerusuhan yang terjadi di perkebunan tebu dan saat pemblokiran jalan.

“Ada beberapa warga yang kami berhasil amankan. Soal jumlah dan identitas belum bisa kami sebut. Mereka masih berstatus saksi,” jelasnya.

Warga yang diamankan di Mapolres Tuba sebanyak 14 orang; To, Su, Ra, To, Ag Su, Ju, Su, Gu, Da, Ar, Tos, Bm, Suj, dan Has.

Agus mengatakan kondisi di perkebunan dan di lokasi pemblokiran jalan telah kondusif. Arus lalu lintas juga telah lancar. “Kondisi telah kondusif dan aman, serta lalu lintas Jalintim Kabupaten Tulangbawang telah lancar, Polisi dan TNI siaga di lokasi,” imbuhnya.

Ketua DPRD Lampung Dedi Aprizal mengatakan, pihaknya akan membahas masalah ini dengan Komisi I. Ia berjanji segera menyelesaikan masalah lahan tebu di PT BNIL.

“Masalah ini sudah hampir 25 tahun, dan tidak akan mungkin dapat selesai dalam waktu seminggu dua minggu atau sebulan,” katanya, Senin (3/10).

Di lain pihak, Pemerintah Provinsi bersama Polda Lampung membentuk satuan tugas penyelesaian konflik lahan antara masyarakat dengan PT Bangun Nusa Indah Lampung (BNIL). Pembentukan satgas akan disahkan dengan surat keputusan Gubernur Lampung M Ridho Ficardo.

“Kami segera membentuk satgas penyelesaian konflik BNIL secepatnya, segera akan diadakan pertemuan kembali dengan instansi terkait soal pembentukan satgas ini,” kata Asisten I Bidang Pemerintahan Pemprov Lampung Rifki Wiriawan, Senin (3/10).

Satgas akan fokus melakukan penyelesaian konflik antara masyarakat dan perusahaan. Pemprov Lampung hanya sebagai mediator dalam persoalan ini supaya masyarakat dan perusahaan bisa damai dan tenang. Pemprov akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menyelesaikan permasalahan lahan di Kabupaten Tulang Bawang itu.

Massa STKGB sempat menduduki lahan tebu milik PT BNIL, sebelum kemudian terjadi kerusuhan pada Sabtu (1/10). Kumpulan petani kemudian membubarkan diri, tapi sempat melakukan pemblokiran jalan lintas, Minggu (2/10/2016). Warga juga melempari petugas dengan batu dan kayu.

Petugas kepolisian yang dibantu TNI menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa. Pemblokiran jalan bisa dihentikan petugas pada Senin (3/10) dini hari. (agus)

Share :