ragamlampung.com — Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil, ternyata belum mendengar ada sengketa lahan antara warga dengan perusahaan perkebunan tebu, PT Bangun Nusa Indah Lampung (BNIL) Tulangbawang. Bahkan, ia juga belum tahu jika sengketa itu berujung bentrok, akhir pekan lalu (1/10/2016).
“Kapan kejadiannya?… Kemarin? Oooh saya belum dapat informasi tuh, bentrok kenapa?,” tanya Sofyan, saat ditanya wartawan, di Jakarta, Senin (3/10/2016).
Wartawan menjawab bahwa bentrok terjadi karena sengketa memanas, Menteri Sofyan menjawab baru tahu dari media. “Ooh ok, saya belum tahu duduk perkaranya ya. Jadi kita akan menyelesaikan banyak sengketa-sengketa lahan, ya, dan ini salah satu program kementerian ATR. Bagaimana kita menyelesaikan sengketa-sengketa lahan yang terjadi, tapi kasus ini sendiri saya belum dengar, baru dengar dari Anda,” kata dia.
Sementara, Komisi II DPR RI mengatakan, segera memanggil kedua belah pihak dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat, pekan depan, untuk mengetahui duduk persoalan sesungguhnya.
Anggota Komisi II dari Fraksi PAN, Ammy Amalia Fatma Surya, mengatakan, pihaknya akan memanggil para pihak yang bersengketa. “Ini harus segera dibahas, kalau bisa selesai (rapat kerja soal) RAPBN, (kan) sudah paripurna, minggu depan harus sudah panggil, rencana seperti itu,” kata dia, kemarin (3/10/2016).
Pihaknya segera minta agenda dengan pimpinan Komisi II untuk memanggil kedua pihak dan Kanwil BPN setempat. “Kita akan minta agenda ke pimpinan Komisi II untuk mengkonfrontir para pihak termasuk memanggil Kanwil BPN,” ujarnya.
Ditanya apakah Komisi II sempat bertanya pada Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil, terkait dengan adanya sengketa lahan tersebut, Ammy mengatakan belum.
Anggota Komisi II lainnya, Budiman Sudjatmiko minta semua aksi kekerasan baik secara diskriminasi ataupun kriminalisasi terhadap masyarakat harus dihentikan. (ar)
Leave a Reply