ragamlampung.com – Pengurus Majelis Ulama Indonesias (MUI) se-Banten menolak pelantikan Kombes Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolda daerah itu. MUI beralasan Listyo Sigit Prabowo merupakan seorang non-muslim, sehingga tak pantas menjadi Kapolda di wilayah penduduk Muslim.
“Penolakan ini sangat wajar kita lakukan karena pengganti Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Dofiri memiliki perbedaan agama dan bukan seorang Muslim,” kata Wakil Ketua MUI, Kabupaten Tangerang, Jasmaryadi, Kamis (13/10/2016).
Ia mengatakan, Banten merupakan wilayah kesultanan yang mayoritas penduduknya beragama Islam. “Kita ingin sampaikan kepada Kapolri, Banten merupakan wilayah kesultanan dan banyak kerajaan Islam berdiri di Banten serta penduduknya mayoritas beragama Islam,” katanya.
Begitu juga dengan tokoh Islam dari Banten, Tubagus Saptani turut menyatakan bahwa pihaknya menolak dengan tegas kehadiran dari Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolda.
“Sejarah dan budaya Banten berbeda dengan provinsi lain dan Banten adalah wilayah kesultanan,” ujarnya.
Ulama Islam yang juga Ketum Dzurriyat Kesultanan Banten, Tubagus Imamudin menegaskan bahwa penunjukkan Kapolda Banten yang beragama non-Muslim tidak sesuai dengan semangat Provinsi Banten yang islami.
“Sebagai tanah para Wali, Kapolda Banten sejatinya harus dekat dengan para ulama dan para tokoh. Kami khawatir dengan latar belakang Kombes Pol Listyo Sigit Prabowo, tidak mampu mengurai dinamika keadaan masyarakat Banten yang islami,” kata Imamudin. (ar)
Leave a Reply