Izin Reklamasi, Wali Kota Bandarlampung Diperiksa Kejaksaan Agung

Share :

reklamasi-pantai-bandarlampung
ragamlampung.com — Wali Kota Bandarlampung Herman HN diperiksa tim penyelidik pidana khusus Kejaksaan Agung, Selasa (18/10/2016), terkait dugaan korupsi perizinan reklamasi Teluk Lampung. Wali kota yang baru terpilih untuk kedua kalinya itu diduga menandatangani perizinan reklamasi tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, M Rum mengatakan, Selasa (18/10/2016), perkara ini masih dalam tahap penyelidikan. Tim penyelidik masih menelusuri soal dugaan tindak pidana korupsi dalam perizinan tersebut.

Kejaksaan Agung masih menyelidiki kasus tersebut, meski reklamasi kini dihentikan sementara oleh Pemerintah Kota Bandarlampung.

Kejaksaan Agung pernah mengirimkan tim penyelidik pidana khusus ke Kejaksaan Tinggi Lampung guna menelusuri perizinan Reklamasi Teluk Lampung tersebut.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Arminsyah menegaskan, dirinya telah menunjuk tim penyelidik guna mencari berbagai keterangan berbagai pihak yang diduga mengetahui soal perizinan Reklamasi Teluk Lampung. (ar)

Share :