ragamlampung.com — Bupati Mesuji Khamami menjelaskan perihal ketiadaan peran dirinya beserta pejabat pemerintah kabupaten setempat saat prosesi kedatangan jenazah hingga pemakaman almarhum Wakil Bupati Ismail Ishak.
Bupati Khamami dan pemkab ditolak pihak keluarga untuk melakukan penyambutan jenazah dari Jakarta, dan pelepasan jenazah ke pemakaman.
“Penolakan tersebut mungkin karena isu selama ini yang menyebutkan sakitnya Pak Wakil karena disantet saya. Bahkan, Bu Wakil Bupati beberapa hari lalu telepon saya, juga menuding saya yang nyantet. Tapi, semua sudah saya jelaskan.” kata Khamami, Selasa (18/10/2016).
“Saya sebagai orang Islam yang salat dan ngaji tidak percaya dengan begituan. Kalau percaya berarti syirik,” tambah dia.
Pemda, kata Khamami, sebenarnya sudah rapat untuk menerima almarhum di rumah duka, dan pemakaman sudah direncanakan dengan upacara sipil. Namun, istri alamarhum melarang bupati datang ke rumah duka.
“Mereka juga mengancam kalau ada apa-apa tidak tanggung jawab. Akhirnya saya rapatkan dengan Inspektur dan pejabat pemda, diputuskan tidak ada upacara, karena itu saya tidak hadir,” katanya. (gst)
Leave a Reply