ragamlampung.com- Parsuki, Anggota Dewan Komisi C, mewakili suara Rakyat Kab. Mesuji yang mengeluhkan adanya penutupan(portal) secara permanen di beberapa ruas jalan milik Pemkab. Mesuji yang sedang berlangsung pengerjaaan pengaspalan lapisan penetrasi(lapen), selasa, (18/10/2016).
“Saya menyayangkan tindakan Para Rekanan menutupan(portal) ruas jalan secara permanen di beberapa titik jalan Kabupaten Mesuji yang sedang dikerjakan pengaspalan lapen. semesti mereka memikirkan kepentingan Masyarakat(pengguna jalan), jangan bertindak egois seperti itu, coba bayangkan bagaimana kalau Masyarakat sedang terdesak kepentingan urgent, contohnya, Masyarakat mau melahirkan yang mengharuskan keluar daerah untuk operasi, Masyarakat sedang sakit atau sedang dilanda musibah kematian, apakah Mereka harus mutar arah ?, sementara itu hak mereka(masyarakat), tidak ada payung hukumnya pihak rekanan menutup(portal) ruas jalan kabupaten” jelas parsuki.
Parsuki mengatakan bahwa pihak rekanan seharusnya bertindak tidak menutup jalan secara permanen, untuk apa ada penjaga portal. seharusnya mereka pakai sistem portal buka tutup yang sewaktu waktu apabila untuk kepentingan masyarakat yang urgent bisa di buka atau di lewati.
Parsuki juga menghimbau kepada dishub kabupaten Mesuji dan pihak yang terkait untuk menertibkan dan menegur pihak rekanan yang menutup jalan secara permanen.
Di tempat terpisah, Dijumpai Herman(40), Masyarakat Mesuji(pengguna jalan) yang kebetulan Korban dari penutupan jalan secara permanen oleh pihak rekanan juga mengeluh. “saya sekarang harus memuter muter jalan di Mesuji, banyak sekali ruas jalan yang di portal, hingga menyebabkan saya rugi waktu, tenaga dan materi” keluh herman.
(gst).
Leave a Reply