Kapolda Persilakan Laporkan Penangkapan 7 Petani

PT BNIL Minta polisi menangkap provokator
Share :

PT BNIL Minta polisi menangkap provokator

illustrasi

Kapolda Lampung Brigjen Pol Sudjarno mempersilakan Serikat Tani Korban Gusuran PT Bangun Nusa Indah Lampung (STKGB) dan Seknas Jokowi melapor ke Kapolri serta Presiden Jokowi. Keduanya memprotes dan meminta penangguhan atas penahanan tujuh petani dalam kerusuhan di PT BNIL awal Oktober lalu.

“Silakan, itu hak mereka, tapi saya yakin nanti Kapolri meminta pertimbangan saya jika akan memberikan penangguhan penahanan. Kami lakukan ini sudah sesuai prosedur hukum, dan sebagai bagian penegakan hukum. Di sana kan ada perusakan dan bentrokan,” kata Kapolda, Rabu (19/10/2016).

Ketua Seknas Jokowi Provinsi Lampung Dedy Mawardi mengatakan akan melaporkan kasus perampasan tanah masyarakat oleh PT BNIL ke Presiden Jokowi. Selanjutnya mengajukan penangguhan penahanan terhadap petani anggota Serikat Tani Korban Gusuran PT Bangun Nusa Indah Lampung (STKGB), langsung ke Kapolri.

Sebelumnya, otak intelektual aksi anarkis pengunjukrasa yang membakar tenda dan sepeda motor milik PT BNIL, 1 Oktober lalu, berprofesi sebagai dosen di sebuah perguruan tinggi negeri di Bandarlampung.

Sugianto yang juga seorang pendeta di Lampung Timur itu ditangkap aparat gabungan Polda Lampung dan Polres Tulangbawang, di Kantor KPRI, Mampang Perapatan IV, Jakarta Selatan.

Ketua Konfederasi Pergerakan Rakyat Indonesia (KPRI), Chabibullah dalam rilisnya, Kamis (13/10/2016), menilai, penangkapan ini menunjukkan upaya kriminalisasi terhadap aktivis gerakan rakyat masih terus berlangsung.

KPRI menyatakan tindakan penangkapan terhadap Sugiyanto mengejutkan mereka. Tidak pernah diketahui bahwa Pendeta Sugiyanto sedang dalam target operasi oleh pihak kepolisian. Mereka juga meminta Sugiyanto segera bisa dibebaskan. (ar)

Share :